Biodiversitas Indonesia - Kabar tertangkapnya seekor Bekantan (Proboscis Monkey) berjenis kelamin jantan yang terpisah dari kawananannya pada Senin (9/12/13) di Kintap Kabupaten Tanah Laut - Kalsel membuat Ambar Pertiwi tidak bisa tidur nyenyak. Kekhawatiran Duta Bekantan tersebut memang beralasan, Nasalis larvatus adalah hewan pemalu dan mudah stres, sedikit saja perlakuan keliru dapat berakibat fatal bagi satwa endemik ikon Provinsi Kalsel tersebut.
![]() |
Ambar Pertiwi, Duta bekantan Tiba di Lokasi |
![]() |
Diskusi dan Sosialiasi dengan warga |
Dalam waktu kurang dari 1 x 24 jam akhirnya tim Sahabat Bekantan dipimpin langsung oleh Duta sekaligus Koordinator Sahabat Bekantan Ambar Pertiwi, S.Pd meluncur kelapangan. Didampingi wakil ketua Biodiversitas Indonesia serta rekan dari Impas-B Unlam, Duta Bekantan melakukan sosialisasi sekaligus meminta kepada warga untuk melepas liarkan kembali Bekantan tersebut kealam.
Menurut penuturan warga, sebenarnya mereka tidak ada niatan menyakiti ataupun memperjual belikan hewan tersebut. Mereka hanya tertarik lantaran belum pernah meliat langsung Bekantan dari jarak dekat. Meski sempat ragu untuk melepaskan kembali karena takut hewan tersebut kembali ditangkap oleh orang lain namun setelah mendapatkan masukan dan sosialisasi dari Tim Sahabat Bekantan mereka akhirnya tidak keberatan.
![]() |
Duta Bekantan Berjuang Demi Perlindungan Sang Maskot |
Ambar berharap masyarakat bisa lebih peduli dan menyayangi ikon kebanggan Kalsel tersebut. Ia pun mengajak seluruh masyarkat untuk turut mensosialiasikan perlindungan Bekantan baik dari perburuan maupun pengrusakan habitat seperti alih fungsi dan kebakaran. Kasus yang terjadi kali ini adalah indikasi rusaknya habitat Bekantan sehingga memaksanya keluar untuk mencari makan. "Bantu Kami mensosialisasikan perlindungan Bekantan, karena kalau bukan kita, siapa lagi?". ujar Ambar.
Bekantan (Nasalis larvatus) oleh IUCN Redlist sejak tahun 2000 dimasukkan dalam status konservasi kategori Endangered (Terancam Punah) setelah sebelumnya masuk kategori “Rentan” (Vulnerable; VU). Selain itu Bekantan juga terdaftar pada CITES sebagai Apendix I artinya hewan ini tidak boleh diperdagangkan secara internasional (mj).
Related post : Tertangkap, Bekantan Jadi Tontonan Warga
0 komentar:
Posting Komentar