Pages

Diberdayakan oleh Blogger.

Kamis, 19 Februari 2015

STOP Perdagangan Primata

BANJARMASIN – Banyaknya penjualan ilegal untuk hewan primata seperti Kukang, Tarsius, Owa-Owa, Bekantan hingga Orangutan, menjadi isu hangat untuk Hari Primata yang diperingati setiap tanggal 30 Januari. Praktik penjualan hewan ini juga banyak terjadi di Kalimantan Selatan.
Kampanye Peringatan Hari Primata (Stop Perdagangan Primata)
Zainudin, Ketua Bidang Konservasi Biodiversitas Indonesia menjelaskan, primate trafficking terjadi di seluruh kawasan Indonesia yang seyogyanya mempunyai 40 jenis primata dimana 30% diantaranya khas Indonesia. Ditengarai salah satu pemasok bahan baku kegiatan tersebut adalah Kalsel.

“Praktik di daerah pemasok lebih parah lagi, meski tidak dilakukan secara terang-terangan jalur pedagangan satwa khususnya primata telah jelas pelanggan dan pembelinya, dari pasar tradisional hingga ranah media sosial menjadi jalur haram kegiatan ini, “ kata pemerhati primata Kalsel ini.
Daerah yang menjadi habitat bagi 5 primata tersebut kini merupakan tujuan potensial bagi para pemburu. Amuntai – HSS dan  Batu Tangga, Hantakan HST hingga Barito Kuala adalah daerah pemasok hewan hewan langka yang kemudian akan didistribusikan ke pasar satwa di KM 07 Kabupaten Banjar.
Ditegaskan Zainudin, alur haram ini perlu diatasi dengan lebih serius, peran pemerintah pusat maupun daerah selaku pemegang kepentingan sangat diperlukan dalam hal ini, pembuatan aturan untuk primate trafficking juga perlu direalisasikan, Jika tidak dapat memutus langsung setidaknya langkah ini dapat mengurangi kegiatan haram tersebut.
“Untuk itulah, pada momentum Hari Primata kami melakukan kampanye Stop Primate Trafficking, sebab dengan membeli primata liar berarti Anda memberikan kesempatan kembali bagi para pemburu untuk menjual.” tegas Zainudin.

sumber : http://www.radarbanjarmasin.co.id/banua2-2/5153-stop-primata-trafficking.html